Tito mengatakan, langkah menyiagakan fasilitas kesehatan seperti klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penting untuk menghindari adanya korban dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal tersebut belajar dari Pemilu 2019 yang diwarnai banyaknya petugas yang menjadi korban akibat kelelahan dan penyakit bawaan.
Meski saat ini sudah diberlakukan syarat batas usia petugas untuk menghindari adanya korban, upaya preventif tetap harus dilakukan.
“Setelah petugasnya selesai mencoblos tolong petugas kesehatannya stand by, sehingga ketika memerlukan bantuan ketika ada yang kelelahan ini akan bisa diberikan bantuan cepat, jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, yang Puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain, ini harus disiagakan semua untuk membantu,” jelasnya.
Tito mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) telah menginstruksikan dukungan fasilitas kesehatan tersebut. Namun Menkes tidak memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan kepala daerah.