sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Penipuan Jual-Beli SPPG Capai Rp1,9 Miliar

News editor Puteranegara
25/05/2026 13:59 WIB
Sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Di antaranya terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah ditangkap.
Kerugian Penipuan Jual-Beli SPPG Capai Rp1,9 Miliar
Kerugian Penipuan Jual-Beli SPPG Capai Rp1,9 Miliar

Dia melanjutkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement