IDXChannel - Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga Singapura untuk mengecek barang bukti uang dolar AS dan dolar Singapura yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Ini ada uang USD, dolar Singapura, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti dilakukan uji terkait tentang dolar Singapura, dolar AS, dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Budi menjelaskan, hari ini Polri bersama PT Pegadaian melakukan pengecekan 74 Kg emas yang disita polisi. Ahli akan mengecek keaslian dan berat emas tersebut.
Budi mengatakan proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Budi mengatakan pengecekan itu merupakan sebuah proses dalam pengusutan perkara tersebut.
"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," ujar dia.