IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
“Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden RI menandatangani UU No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.
Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo kemudian mengambil pena yang berada sisi kanannya untuk menandatangani dokumen yang ada di hadapannya. Dia kemudian mengucapkan bismillah sebelum menandatangani ketiga dokumen tersebut.