Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.
Hal itu diputuskan setelah adanya Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pengaturan jam kerja yang juga dihadiri oleh para ahli, kelompok pengusaha, serta pemangku kepentingan.
"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi,” kata Syafrin, Senin (10/7/2023). (NIA)