sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketimbang Membagi Jam Masuk Kantor, Cara Ini Dinilai Lebih Efektif Atasi Kemacetan

News editor Riyan Rizki Roshali
13/07/2023 23:30 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan terkait jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Ketimbang Membagi Jam Masuk Kantor, Cara Ini Dinilai Lebih Efektif Atasi Kemacetan. Foto: MNC Media.
Ketimbang Membagi Jam Masuk Kantor, Cara Ini Dinilai Lebih Efektif Atasi Kemacetan. Foto: MNC Media.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tahap uji coba itu akan dilaksanakan terhadap pegawai di Pemprov DKI lebih dulu.

Hal itu diputuskan setelah adanya Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pengaturan jam kerja yang juga dihadiri oleh para ahli, kelompok pengusaha, serta pemangku kepentingan.

"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi,” kata Syafrin, Senin (10/7/2023). (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement