sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor, Permudah WNI yang Tinggal di Luar Negeri

News editor Ismet Humaedi
28/02/2024 15:44 WIB
Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2/2024). 
KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor, Permudah WNI yang Tinggal di Luar Negeri. Foto: MNC Media.
KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor, Permudah WNI yang Tinggal di Luar Negeri. Foto: MNC Media.

Pada kesempatan tersebut, Silmy juga sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru.

"Diskusi-diskusi seperti ini jadi salah satu upaya kita untuk mengedukasi agar mereka selalu taat pada aturan. Kalau mereka patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap, posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk WNI," tutup Silmy.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement