IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan 17 kapal berbendera asing yang melakukan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Sulawesi Utara sepanjang 2024. Diketahui wilayah perairan tersebut berbatasan langsung dengan Filipina.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Filipina menjadi salah satu titik rawan aktivitas illegal fishing oleh kapal asing.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara,” ujarnya di Jakarta, dikutip Sabtu (13/4/2025).
Adapun penangkapan ini dilakukan oleh tim patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Pung menuturkan operasi pengawasan intensif terus dilakukan untuk mencegah kerusakan ekosistem laut sekaligus mendorong perlindungan ekonomi nelayan lokal yang bergantung pada hasil tangkapan di wilayah tersebut.