Adapun Laut Sulawesi merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 yang memiliki kekayaan sumber daya laut tinggi, termasuk ikan tuna sebagai komoditas unggulan ekspor.
Selain patroli laut, KKP juga memperkuat infrastruktur pengawasan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Utara.
Keberadaan dua UPT tersebut dinilai dapat mendukung koordinasi pengawasan yang lebih cepat dan efektif, terutama dalam menindak kapal-kapal asing yang masuk ilegal ke perairan Indonesia.
“Penangkapan terhadap kapal ikan asal Filipina telah menyelamatkan kerugian ekonomi maupun ekosistem laut Sulawesi Utara,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)