sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Sebut Pengelola Kepulauan Widi Belum  Penuhi Perizinan

News editor Ikhsan PSP
05/12/2022 23:13 WIB
KKP memastikan PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Maluku Utara.
KKP Sebut Pengelola Kepulauan Widi Belum  Penuhi Perizinan (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
KKP Sebut Pengelola Kepulauan Widi Belum  Penuhi Perizinan (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Victor.

Victor menambahkan bahwa badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.

“Prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak bisa diperjualbelikan”, ujar Victor

Victor menegaskan kembali pihaknya telah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan Pemerintah Daerah, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement