"Hal ini tentunya nanti menjadi masukan dan kita tentunya berharap ini tidak terbatas pada Lapas Cibinong saja, tetapi juga menyeluruh kepada lapas-lapas lain yang ada di Republik Indonesia," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menilai bangunan yang ditinjau rombongan DPR bukan merupakan aset negara sehingga pembongkaran dapat segera dilakukan.
"Tadi kami sudah keliling bersama teman-teman Komisi XIII dan juga didampingi oleh Dirjen dan jajarannya, dan juga bersama teman-teman wartawan, menurut saya, atas nama pribadi dan Komisi XIII, merasa memang bangunan 10 itu bukanlah aset negara," kata Rinto.
Karena itu, Rinto meminta pembongkaran dilakukan tanpa menunggu pembacaan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Jadi saya minta kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, maka 10 bangunan yang merupakan bukan aset negara, maka saat ini juga kita bongkar bersama-sama," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)