"Waktu itu tercatat lebih dari 7 juta paket setiap hari yang berhasil dikirimkan. Ini menjadi bukti bahwa hal sederhana tapi menjadi kekuatan besar bangsa ini untuk bertahan di era pandemi," lanjutnya.
Dia menambahkan, aturan baru ini menghadirkan lima poin utama untuk memperkuat ekosistem logistik. Poin pertama bahkan menyinggung target kolaborasi pelaku industri bisa menjangkau 50 persen provinsi di Indonesia.
"Ini prinsip inklusifitas, jadi tidak hanya beberapa daerah saja teyapi 50 persen Provinsi di Indonesia sehingga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat hingga ke pelosok," kata dia.
Ada juga poin yang membahas tentang adanya peningkatan kualitas layanan dan perlindungan terhadap konsumen.
"Kami mendorong adanya status mutu layanan yang terukur sehingga masyarakat bisa dengan mudah memilih layanan yang aman dan bisa dipercaya," katanya.