Edward kala itu mengklaim dapat meredam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang saat itu tengah diselidiki oleh Kejagung. Bahkan, dalam fakta persidangan, Edward pun meyakinkan dengan cara menelepon pejabat kejaksaan.
Namun Ketut Sumedana menegaskan bahwa Edward tidak ada ada hubungannya dengan penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Dan saya nyatakan di sini bahwa clear tidak ada hubungan dengan teman-teman penyidik di Jampidsus Kejagung RI. Dan akan kami lakukan penelitian terus perkembangannya," ucapnya.
(SLF)