sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisaris Pupuk Indonesia Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Riana Rizkia
16/10/2023 12:19 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa tersangka kasus BTS Kominfo, Edward Hutahaean adalah Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
Komisaris Pupuk Indonesia Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Komisaris Pupuk Indonesia Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa tersangka kasus BTS Kominfo, Edward Hutahaean adalah Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Saya menambahkan lagi terkait Edward, dengan penerimaan uang Rp15 miliar ini, kenapa Edward ini dikenakan pasal-pasal gratifikasi dan pasal-pasal penyuapan, karena status Edward ini sebagai seorang pegawai negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (16/10/2023).

Ketut Sumedana mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami aliran dana sebesar Rp15 miliar yang diterima Edward Hutahaean. 

"Edward ini juga sebagai Komisaris di PT Pupuk BUMN. Sampai saat ini kita juga dalami aliran dana Rp15 miliar ini ke mana saja," ucapnya. 

Sebagai informasi, penetapan tersangka Edward merupakan pengembangan dari persidangan. Sebab, nama Edward berkali-kali disebut dalam beberapa kesaksian. Seperti saat sidang mantan Komisaris PT Media Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, yang menyebut bahwa Edward Hutahaean telah menerima uang sebesar 1 juta dolar amerika atau sekitar Rp 15 Miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement