sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi DPR RI Bertambah Jadi 13, Efek Kementerian Baru Era Prabowo

News editor Achmad Al Fiqri
03/10/2024 15:34 WIB
DPR RI bakal menambah jumlah komisi menyusul kementerian baru di era Prabowo yang mencapai lebih dari 40.
DPR RI bakal menambah jumlah komisi menyusul kementerian baru di era Prabowo yang mencapai lebih dari 40. (Foto: MNC Media)
DPR RI bakal menambah jumlah komisi menyusul kementerian baru di era Prabowo yang mencapai lebih dari 40. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal menambah jumlah komisi menyusul kementerian baru di era Prabowo Subianto yang dikabarkan mencapai lebih dari 40.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan, jumlah komisi DPR periode 2024-2029 akan bertambah dua dari 11 menjadi 13 komisi. Namun, dia tak menyebut secara detail bidang dari dua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru tersebut.

"Tiga belas komisinya. Insyaallah kawan-kawan fraksi sudah firm (tegas)," kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Secara umum, menurut Said, DPR masih menunggu jumlah pasti kementerian Prabowo. Setelah ada kepastian, maka bidang dan mitra kementerian untuk masing-masing komisi di legislatif bisa ditetapkan.

"Sampai saat ini komisi disiapkan 13. Namun nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih sesuai dengan kebutuhannya," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement