Dia pun memperkirakan, hasil uji kelayakan dan kepatutan bisa disetor kepada pemerintah pada pekan depan bila proses penjaringan telah rampung pada akhir pekan ini.
"Ya, kalau Sabtu-Minggu ini diselesaikan, ya minggu depan sudah bisa dikembalikan ke pemerintah nama-nama tersebut," ujar Dave.
Sekadar informasi, DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) permohonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI). Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
Puan mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 231 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, nama calon Dubes dan negara penerima dirahasiakan. Selain itu, rapat pembahasan di Komisi I DPR, termasuk hasilnya bakal dilaksanakan tertutup.
(Dhera Arizona)