Kedua, Komisi II DPR juga memperhatikan komposisi incumbent, non-incumbent, latar belakang profesi, latar belakang pengalaman. Sehingga, ia berharap wajah Ombudsman ke depan adalah wajah yang lebih dekat dengan publik, lebih melayani publik, bisa menjawab tuntutan publik, dan juga tentu berkontribusi pada perbaikan pelayanan publik, serta menghadirkan institusi-institusi publik yang tidak melakukan aktivitas mal administrasi.
"Kami percaya adanya komposisi incumbent di dalamnya, ada darah baru, ada kelompok akademisi, ada aktivis, ada mantan politisi DPD RI yang saya kira non-partai, non-partisan ini juga penting," ujarnya.
"Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI untuk kita semua memperbaiki kinerja dan performa Ombudsman RI di masa yang akan datang," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)