Meski demikian, Adisatrya mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap berbagai sektor usaha. Peningkatan biaya distribusi dinilai dapat mendorong kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya membebani masyarakat sebagai konsumen.
"Logistik adalah komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berharap inflasi tetap dapat dijaga," tuturnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi VI DPR akan terus mencermati dampak kebijakan tersebut terhadap dunia usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Dia berharap kenaikan biaya operasional tidak sampai menggerus produktivitas pelaku usaha maupun memicu pengurangan tenaga kerja.
"Kami berharap terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja," tegasnya.
Komisi VI DPR berencana meminta penjelasan menyeluruh dari Pertamina, baik terkait dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap kinerja perseroan maupun langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di tengah potensi perubahan pola konsumsi masyarakat.
(Shifa Nurhaliza Putri)