Sertijab pada Senin (3/7) besok hanya dilakukan terhadap Agus Andrianto. Sementara untuk pejabat utama dan perwira yang juga dimutasi pada surat telegram yang sama akan dilakukan menyusul.
"Untuk PJU dan Kapolda inshaallah setelah di atas tanggal 10 (Juli 2023) direncanakan seperti itu," tutupnya. (WHY)