sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akun Sebagai KLB

News editor Rizky Syahrial
09/12/2022 21:00 WIB
Komnas HAM berencana menetapkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di rapat Paripurna.
Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akun Sebagai KLB (FOTO: MNC Media)
Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akun Sebagai KLB (FOTO: MNC Media)

"Jadi disini Komnas HAM harus memastikan dan kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan dari kasus ini, seperti apa di Paripurna nanti sehingga pemanggilan nanti harus ada kemudian menjadi jalan keluar untuk perbaikan sistem," tutup Hari. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement