Dia mengatakan bahwa setiap perwakilan RI di luar negeri wajib mempunyai rencana kontigensi guna memastikan perlindungan WNI di luar negeri.
"Sesuai SOP, setiap Perwakilan RI wajib memiliki rencana kontingensi untuk antisipasi situasi kedaruratan bagi pelindungan WNI," katanya.
Adapun, dia melaporkan ada sebanyak 376 WNI yang berada di Iran. Mayoritas merupakan pelajar maupun mahasiswa.
"Jumlah WNI di Iran sebanyak 376 orang dan mayoritas adalah pelajar/mahasiswa yang bertempat tinggal di kota Qom," ujarnya.
(FRI)