Untuk mencegah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) atau potensi penyalahgunaan, pemerintah membentuk satuan tugas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan dinas koperasi setempat.
“Kami juga waspadai penipuan, seperti pelatihan berbayar. Jika ada yang memanfaatkan, laporkan ke aparat,” kata Ferry.
“Koperasi desa adalah perjuangan untuk keadilan, memastikan sumber daya tidak hanya berpusat pada segelintir orang, tetapi didistribusikan ke pedesaan,” kata dia.
Ferry optimistis, koperasi ini akan menjadi peninggalan baik yang membawa kesejahteraan, gotong royong, dan pemerataan ekonomi.
“Kami ingin masyarakat desa bangkit dengan pendapatan lebih besar. Ini kesempatan bagi rakyat karena sumber daya negara digelontorkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan,” kata dia.