sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korlantas Buat BPKB Elektronik, Ukurannya seperti Paspor atau Buku Nikah

News editor M Fadli Ramadan
04/11/2024 10:33 WIB
Korlantas Polri membuat Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Saat ini, pihaknya masih melakukan uji coba.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhana (M Fadli Ramadhan/MPI)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhana (M Fadli Ramadhan/MPI)

IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Saat ini, pihaknya masih melakukan uji coba.

"Nantinya, BPKB akan memiliki ukuran sebesar paspor atau buku nikah," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhana dikutip Senin (4/11/2024).

Dia menambahkan, BPKB elektronik bakal menjadi pilihan selain BPKB konvensional. BPKB akan tetap berlaku dan menjadi pilihan ketika melakukan perpanjangan atau membeli kendaraan baru.

"Ya ini sedang kami kaji, evaluasi hasil uji coba, setelah ada hasil uji coba akan kita terapkan di seluruh Indonesia. Ini akan jadi pilihan, dari para yang mendaftar kendaraan dari BPKB elektronik atau BPKB konvensional," kata dia.

Jenderal bintang dua ini berharap uji coba dan evaluasi bisa diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga bisa diterapkan pada awal 2025.

Korlantas melakukan pengembangan dan uji coba BPKB elektronik sejak tahun lalu. BPKB elektronik memiliki sejumlah keunggulan. Penerapannya akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan, prosesnya tak lebih dari satu hari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement