sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korlantas Buat BPKB Elektronik, Ukurannya seperti Paspor atau Buku Nikah

News editor M Fadli Ramadan
04/11/2024 10:33 WIB
Korlantas Polri membuat Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Saat ini, pihaknya masih melakukan uji coba.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhana (M Fadli Ramadhan/MPI)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhana (M Fadli Ramadhan/MPI)

Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan karena pihak kepolisian harus mencari ulang data pemilik kendaraan tersebut.

Nantinya, di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga dapat terkoneksi dengan NFC di smartphone.

Soal biaya, saat ini penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Namun untuk biaya kenaikan BPKB elektronik belum diungkap lebih lanjut.

"Belum, (tarif) masih sama. Mudah-mudahan kalau hasil evaluasi (bagus) kita bisa terapkan. Insha Allah tahun depan bisa kita terapkan (BPKB elektronik)," kata Aan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement