sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korsel akan Larang Konsumsi Daging Anjing, Pedagang Diminta Ganti Usaha

News editor Wahyu Dwi Anggoro
17/11/2023 16:28 WIB
Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana mengeluarkan undang-undang yang akan melarang konsumsi daging anjing.
Korsel akan Larang Konsumsi Daging Anjing, Pedagang Diminta Ganti Usaha. (Foto: MNC Media)
Korsel akan Larang Konsumsi Daging Anjing, Pedagang Diminta Ganti Usaha. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana mengeluarkan undang-undang yang akan melarang konsumsi daging anjing dan mendorong pelaku industri untuk berganti usaha.

"Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan undang-undang khusus," ujar Yu Eui-dong, Kepala Kebijakan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, dalam sebuah pertemuan dengan para pejabat pemerintah dan aktivis hak-hak hewan.

Menurut Yu, partainya dan pihak pemerintah akan mendorong rancangan undang-undang (RUU) anti-konsumsi daging anjing tahun ini. Mereka yakin RUU tersebut akan mendapat dukungan luas di parlemen.

RUU ini akan mencakup masa tenggang tiga tahun dan dukungan keuangan bagi para pelaku industri bisnis untuk berganti usaha.

Menteri Pertanian Chung Hwang-keun mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan larangan dengan cepat setelah RUU disahkan. Pihaknya juga akan membujuk para pelaku industri daging anjing untuk menutup bisnis mereka.

Ibu Negara Kim Keon Hee telah menjadi pengkritik vokal praktik konsumsi daging anjing di Korea. Bersama dengan suaminya, Presiden Yoon Suk Yeol, dia banyak mengadopsi anjing-anjing liar.

Konsumsi daging anjing merupakan tradisi kontroversial di semenanjung Korea. Namun, praktik ini semakin ditinggalkan, khususnya oleh kalangan muda.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement