sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK akan Lelang Aset Mantan Wali Kota Bekasi, Ada Mobil hingga iPhone

News editor Achmad Al Fiqri
18/04/2024 22:10 WIB
KPK akan melelang barang rampasan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
KPK akan melelang barang rampasan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (MNC Media)
KPK akan melelang barang rampasan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan KPKNL Jakarta III, akan melelang barang rampasan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Lelang dilakukan didasari putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap atas perkara korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 23 April 2024. Adapun masyarakat yang ikut lelang bisa memangakses portal lelang atau langsung kunjungi KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat .

"Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Adapun rincian aset milik Rahmat yang bakal dilelang sebagai berikut:

Dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972, Nomor Rangka MHL140033OL000218, Nomor Mesin 10499462081054, berikut BPKB Nomor Q-01394212 dan STNK Nomor 21392992.C atas nama SHERRA INGEWARDHANY, serta 1 buah kunci dan 1 handphone Samsung, model SM-G950FD, SN: RR8J40CNBLR dengan harga limit Rp128.520.000,00 dan uang jaminan Rp64.000.000,00.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement