IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini, KPK belum memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pemanggilan Yaqut itu bersifat relatif. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Menag itu tergantung hasil penyidikan yang berlangsung.
"Eks Menag itu relatif (pemeriksaan). Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo kepada wartawan, dikutip Jumat (27/6/2025).
Setyo menambahkan, setiap pemeriksaan yang telah dilakukan KPK berdasarkan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, seluruh pihak yang relevan pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Jadi semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan," kata dia.