IDXChannel - Ustaz Khalid Basalamah menegaskan dirinya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan diperiksa sebagai saksi atau tersangka.
Hal itu dia sampaikan usai dirinya dipanggil dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (23/6/2025).
Ustaz Khalid mengatakan, dirinya memenuhi undangan tim penyelidik Lembaga Antirasuah lantaran hal itu merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap pemerintah.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," kata Khalid dalam video yang termuat di akun @sahabatkhb, dikutip Jumat (27/6/2025).
Khalid menjelaskan, dirinya memberikan informasi yang dibutuhkan KPK terkait kuota haji. Pendakwah itu pun menegaskan tidak ada kaitan dirinya dengan perkara korupsi.