sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Mantan Menag Yaqut terkait Pengusutan Korupsi Kuota Haji

News editor Jonathan Simanjuntak
27/06/2025 14:49 WIB
KPK masih mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Mantan Menag Yaqut terkait Pengusutan Korupsi Kuota Haji (iNews Media Group)
KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Mantan Menag Yaqut terkait Pengusutan Korupsi Kuota Haji (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini, KPK belum memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pemanggilan Yaqut itu bersifat relatif. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Menag itu tergantung hasil penyidikan yang berlangsung.

"Eks Menag itu relatif (pemeriksaan). Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo kepada wartawan, dikutip Jumat (27/6/2025).

Setyo menambahkan, setiap pemeriksaan yang telah dilakukan KPK berdasarkan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, seluruh pihak yang relevan pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Jadi semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan," kata dia.

Setyo tak merinci berapa jumlah saksi yang sejauh ini sudah diperiksa. Namun ia memastikan sejumlah internal di Kementerian Agama telah diperiksa.

"Sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil. Internal dari kementerian, kemudian dari pihak yang lain," kata Setyo.

"Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement