IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan setoran dari travel haji ke oknum Kementerian Agama (Kemenag). Setoran ini terkait travel yang mendapat jatah kuota haji khusus.
"Sedang kami hitung, tapi kira-kira kisarannya antara ada yang per kuota ya, USD2.600 sampai dengan 7.000," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).
Asep menambahkan, para travel haji itu bergabung dengan asosiasi yang kemudian melakukan komunikasi dengan oknum di Kemenag terkait adanya kuota haji tambahan 20 ribu di tahun 2024.