IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024. Lembaga Antirasuah mengungkapkan, mengantongi informasi ketidaksesuaian kelas jamaah haji.
"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu Furoda, ini lebih mahal lagi, Furoda. Tapi barengnya sama haji khusus," kata Plt. Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).
"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler, seperti itu," kata dia.
Asep menyebutkan, adanya ketidaksesuaian tersebut lantaran adanya penambahan kuota yang tidak sesuai.
"Yang harusnya dapat tambahan 1.600, kemudian menjadi tambahannya, secara keseluruhan, menjadi 10.000 atau 8.400 tambahannya," lanjutnya.