sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Kantongi Tidak Sesuainya Kelas Jamaah Haji

News editor Nur Khabibi
14/08/2025 21:31 WIB
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024.
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Kantongi Tidak Sesuainya Kelas Jamaah Haji
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Kantongi Tidak Sesuainya Kelas Jamaah Haji

Asep melanjutkan, pihaknya akan mendalami informasi-informasi tersebut. Ia pun berharap bagi pihak-pihak yang merasakan hal tersebut berkenan memberikan informasi. 

"Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami untuk lebih mempercepat kami dalam menangani perkara ini," kata dia. 

Dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dalam rangka pengusut perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement