Tessa memastikan KPK akan terus mengejar aset-aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai informasi, KPK telah mengeluarkan Sprindik Umum dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK atas kasus ini, namun KPK belum mengumumkan nama tersangka.
KPK menyebut dugaan kerugian atas korupsi pengadaan itu mencapai Rp100 miliar.
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)