IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/3/2023) memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto untuk dimintai klarifiksi soal harta kekayaannya.
"Jadi, diklarifikasi jam 09.00 WIB. Sudah konfirmasi hadir," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Sekadar informasi, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.
Kemudian, muncul kembali pejabat Kemenkeu lainnya yakni, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo.
KPK turut menyoroti polemik tersebut. Salah satu yang disorot KPK terkait adanya kejanggalan harta Eko Darmanto. KPK melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utangnya justru mengalami peningkatan yang signifikan.