Apalagi kesehatan Lukas Enembe saat ini tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bahkan, kata Asep, proses penyidikan terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih terus berjalan.
"Kalau masalah penyidikannya sendiri tidak terhambat, kita tetap lakukan sesuai rencana yang sudah ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lukas Enembe sempat menolak minum obat dari dokter KPK. Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim obat yang diberikan dokter KPK tidak memberikan pengaruh perubahan terhadap kondisi kesehatan kliennya. Oleh karenanya, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.
"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus.
"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura," imbuhnya.