sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Heran Lukas Enembe Ngotot Ingin Berobat ke Singapura

News editor Arie Dwi Satrio
24/03/2023 14:12 WIB
KPK sedang mendalami motif dibalik bersikerasnya Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. 
KPK Heran Lukas Enembe Ngotot Ingin Berobat ke Singapura (FOTO: MNC Media)
KPK Heran Lukas Enembe Ngotot Ingin Berobat ke Singapura (FOTO: MNC Media)

Lukas Enembe (LE) merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL) oleh KPK.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK juga sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement