IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri aset-aset mewah hingga proses sewa-menyewa pesawat jet pribadi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Hal tersebut didalami lewat keterangan para saksi.
Adapun saksi berasal dari wiraswasta, Marwan Suminta, yang diperiksa pada hari ini, Selasa (28/2/2023). Lembaga tersebut menduga Marwan Suminta mengetahui soal kepemilikan aset mewah milik tersangka Lukas Enembe.
Lukas disinyalir mengalirkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset. "Marwan Suminta (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dari tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/2/2023).
Sementara itu, KPK mendalami soal proses sewa-menyewa layanan pesawat jet pribadi untuk Lukas Enembe lewat dua Pegawai pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Richard Berends dan Alexander KY Kapisa. Keduanya diduga mengetahui Lukas kerap menyewa pesawat jet pribadi.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penyewaan layanan private jet oleh tersangka LE," terangnya.