sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita

News editor Nur Khabibi
10/12/2024 12:42 WIB
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

Hanya saja keempat tersangka belum ditahan, tapi sudah diberitahu terkait kasus itu dinaikkan ke penyidikan.

Tessa mengatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPD) sudah dikirim KPK kepada empat tersangka.

"Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.

Hanya saja Tessa tak merincikan siapa saja orang yang dijadikan tersangka. Sekadar informasi, KPK sudah mencegah ke luar negeri empat orang terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang. 

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; Suami Mbak Ita, Alwi Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement