IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Selasa (10/12/2024).
Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkatnya, Selasa (10/12/2024).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Mbak Ita yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lain, yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta Rahmat Utama Djangkar. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka.