sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembali Periksa Kabasarnas, Dalami Aliran Uang Dugaan Suap

News editor Arie Dwi Satrio
10/08/2023 19:08 WIB
KPK memeriksa kembali Kabasarnas terkait aliran uang dugaan suap dari proyek-proyek Basarnas RI.
KPK Kembali Periksa Kabasarnas, Dalami Aliran Uang Dugaan Suap. (Foto: MNC Media)
KPK Kembali Periksa Kabasarnas, Dalami Aliran Uang Dugaan Suap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) periode 2021 2023, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA), dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), pada Rabu (9/8/2023).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meskipun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. "Pada Rabu, 8 Agustus 2023, bertempat di Mako Puspom TNI, tim penyidik KPK telah difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan kedua saksi tersebut soal aliran uang dugaan suap dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas RI. Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap dari para pengusaha, salah satunya Mulsunadi Gunawan (MG).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka MG dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement