"Enggak (dikonfirmasi tentang uang), ya informasi biasa aja, kebijakan ya, informasi biasa aja kebijakan," ujarnya.
Menurutnya, ia hanya ditanyai tentang pengaturan kuota haji. Ia pun mengaku tak tahu menahu perihal keuntungan Rp27,8 miliar yang diperoleh PT. Maktour.
"Wah saya enggak tahu itu, saya enggak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam atau sekitar 11 jam lebih.
"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.
Hilman mengaku, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dijelaskan juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.