sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News editor Nur Khabibi
24/06/2026 19:00 WIB
Mantan Dirjen PHU selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Rabu (24/6/2026). 
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

"Enggak (dikonfirmasi tentang uang), ya informasi biasa aja, kebijakan ya, informasi biasa aja kebijakan," ujarnya. 

Menurutnya, ia hanya ditanyai tentang pengaturan kuota haji. Ia pun mengaku tak tahu menahu perihal keuntungan Rp27,8 miliar yang diperoleh PT. Maktour. 

"Wah saya enggak tahu itu, saya enggak tahu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam atau sekitar 11 jam lebih.

"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman.

Hilman mengaku, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dijelaskan juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement