sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi DJKA Pekan Depan

News editor Jonathan Simanjuntak
25/02/2026 19:07 WIB
KPK mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, pada pekan depan.
KPK Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi DJKA Pekan Depan. (Foto: iNews Media Group)
KPK Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi DJKA Pekan Depan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, pada pekan depan.

Dia akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, mantan Menhub itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ujar Budi, Rabu (25/2/2026).

Budi Karya sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan pada 18 Februari 2026 lalu namun tidak hadir. Adapun alasan ketidakhadiran lantaran mantan Menhub itu memiliki agenda lain di hari pemeriksaan.

"Kemudian Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu," tambah Budi.

KPK sempat memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023 lalu. Seusai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA itu.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya Sumadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement