sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Petinggi Antam (ANTM) Terkait Kasus Korupsi Pengolahan Logam

News editor Arie Dwi Satrio
23/02/2023 12:57 WIB
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap SVP Internal Audit PT Antam Tbk, Hardianto Tumpak Manurung, dan Staf PT Bhumi Satu Inti, Santi, pada hari ini.
KPK Panggil Petinggi Antam (ANTM) Terkait Kasus Korupsi Pengolahan Logam. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Petinggi Antam (ANTM) Terkait Kasus Korupsi Pengolahan Logam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Hardianto Tumpak Manurung, dan Staf PT Bhumi Satu Inti, Santi, pada hari ini.

Sedianya, kedua saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017. Keduanya diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager (GM) pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Dodi Martimbang (DM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado (LM).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement