sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Sekjen Kemnaker, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

News editor Achmad Al Fiqri
25/02/2026 14:50 WIB
KPK memanggil Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi. Sedianya, ia bakal dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
KPK Panggil Sekjen Kemnaker, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3. (Foto: iNews Media Group)
KPK Panggil Sekjen Kemnaker, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi. Sedianya, ia bakal dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan dalam pengurusan serifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Selain Cris, kata Budi, penyidik juga memanggil 3 saksi lainnya. Ketiganya ialah Daafi Armanda selaku Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker; Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Setjen Kemenaker; dan pimpinan SAV Money Changer.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.

Kendati begitu, Budi belum merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik terhadap para saksi tersebut. Termasuk soal konfirmasi kehadirannya.

Belum ada keterangan dari Cris Kuntadi dan para saksi lainnya soal panggilan pemeriksaan ini.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement