sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut, Ini Alasannya

News editor Nur Khabibi
08/05/2026 15:30 WIB
Perpanjangan pertama diteken pada 31 Maret 2026 yang lalu untuk 40 hari ke depan.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut, Ini Alasannya
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut, Ini Alasannya

Seusai perpanjangan ini, Gus Yaqut sempat menyampaikan salam kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Diketahui, Gus Ipul tengah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk minta saran terkait pengadaan di Kemensos. 

"Salam buat Gus Ipul ya," kata Gus Yaqut saat meninggalkan kantor KPK, Jumat (8/5/2026). 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement