IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto. Dalam LHKPN itu, Prabowo tercatat memiliki harta Rp2 triliun tanpa utang.
Dalam dokumen yang diakses di laman elhkpn.kpk.go.id nilai rinci kekayaan Prabowo tercatat Rp2.062.241.012.691. LHKPN itu dilaporkan Prabowo pada 31 Desember 2024.
Harta kekayaan Prabowo terdiri dari surat berharga berjumlah Rp1,7 triliun. Alat transportasi dan mesin senilai Rp1,2 miliar, dan tanah dan bangunan Rp294 miliar.
Sementara, kas dan setara kas nilainya Rp48 miliar serta harta bergerak lainnya Rp16 miliar. Dalam LHKPN itu, Prabowo tercatat tidak memiliki utang.