sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Telah Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar Sepanjang 2023

News editor Nur Khabibi/MPI
16/01/2024 18:22 WIB
KPK mengklaim telah memulihkan aset negara di 2023 sebanyak Rp525.415.553.599 (Rp525,41 miliar) sepanjang 2023.
KPK Sebut Telah Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar Sepanjang 2023 (Foto MNC Media)
KPK Sebut Telah Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar Sepanjang 2023 (Foto MNC Media)

Diakui Nawawi, komisi antirasuah menetapkan tersangka yang berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"KPK telah menetapkan tersangka bermula dari pemeriksaan LHKPN, yaitu Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto," ujarnya.

Nawawi bilang, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN sepanjang 2023. Jumlah ini meningkat 53 persen dibanding tahun lalu yang hanya 195 LHKPN.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement