Diakui Nawawi, komisi antirasuah menetapkan tersangka yang berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"KPK telah menetapkan tersangka bermula dari pemeriksaan LHKPN, yaitu Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto," ujarnya.
Nawawi bilang, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN sepanjang 2023. Jumlah ini meningkat 53 persen dibanding tahun lalu yang hanya 195 LHKPN.
(FAY)