sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Saat Geledah Kantor Imigrasi Jaksel

News editor Nur Khabibi
05/08/2026 15:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 8.500 dolar Singapura saat menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.
KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Saat Geledah Kantor Imigrasi Jaksel. (Foto iNews Media Group)
KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Saat Geledah Kantor Imigrasi Jaksel. (Foto iNews Media Group)

"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," ujarnya. 

Budi menjelaskan, barang bukti yang diamankan nantinya akan dianalisis dan pendalaman lebih lanjut oleh Penyidik guna mengonfirmasi relevansinya dengan peristiwa pidana.

"Termasuk untuk memperkuat pembuktian, mengurai konstruksi perkara secara utuh, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement