sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Empat Moge, Mobil, hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang

News editor Nur Khabibi
03/08/2026 16:41 WIB
KPK menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, seperti moge, mobil, hingga emas.
KPK Sita Empat Moge, Mobil, hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang. (Foto: iNews Media Group)
KPK Sita Empat Moge, Mobil, hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang. (Foto: iNews Media Group)

Atas perbuatannya, terhadap AWI bersama-sama GHA disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Sementara terhadap LBS bersama-sama DIS, disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement