Penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, temuan awal KPK, dugaan korupsi terkait investasi fiktif di Taspen tersebut telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam pengusutan kasus ini KPK sebelumnya sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih pada Jumat, 1 September 2023.
(Fiki Ariyanti)