sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang Tunai Usai Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

News editor Nur Khabibi
11/09/2024 11:00 WIB
KPK menyita uang tunai usai menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
KPK menyita uang tunai usai menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
KPK menyita uang tunai usai menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," katanya. 

Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar ini pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (22/8/2024). 

"Yang bersangkutan didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat," kata Tessa.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement